Polsek Mojolaban berhasil mengamankan miras jenis Ciu dengan jumlah 310 Liter. Pada saat Personil Polsek Mojolaban Bripka Sadimin melakukan PH Pagi di Jalan Pemuda Pertiagaan Pasar Bekonang Kec. Mojolaban Kab. Sukoharjo mencurigai kendaraan bermotor Isuzu Panther Nopol AD 8605 KA lalu dikejar dan diberhentikan di timur Tugu Bendo Jalan Pemuda Kec. Mojolaban Kab. Sukoharjo
dan dilakukan pemeriksaan surat – suratnya serta isi dalam kendaraan dan terbukti ternyata membawa muatan 16 Jerigen yang berisi Miras jenis CIU sebanyak 310 Liter ditaruh di Jok mobil bagian belakang. Dari hasil penangkapan tersebut Polsek Mojolaban mengamankan diantaranya : a. 15 (lima belas) Jerigen plastik warna putih berisi 300 (tiga ratus) liter Miras jenis ciu, b. 1 (satu) Jerigen plastik warna putih berisi 10 liter miras jenis ciu Total 310 Liter, c. 1 (satu) Unit Mobil Isuzu Panther Nopol AD 8605 KA warna abu – abu STNK atas nama Deni Setiawan Alamat Jl. Bungur Rt 05 Rw 05 Kel. Pucang Kec. Banjarsari Kota Surakarta. Pengiriman miras jenis ciu ini yang tadinya mau dikirim ke Yogyakarta.
